Antara
MEA dan Sitem Islam
By M. Fikri Noer Fauzan
Pasar bebas adalah pangsa pasar
yang sangat menjanjikan bagi setiap perusahaan baik itu perusahaan
multinasional, nasional bahkan perusahaan lokal juga tidak ketinggalan
berlomba-lomba meningkatkan daya saing dalam rangka meraih pangsa pasar yang
luas. Sebagai ruang lingkup dari pasar itu sendiri yang sangat luas mengglobal
maka tentu saja bagi perusahaan yang dapat meraih dan menguasai pasar global
dengan baik akan mendapatkan keuntungan yang banyak sehingga dapat
mengembangkan perusahaan itu sendiri dan menjadi perusahaan yang lebih besar.
Namun sebelum membahas lebih
dalam tentang pasar bebas, hendaknya kita mengetahui dulu tentang pasar bebas
itu sendiri. Pasar
bebas adalah pasar ideal, di mana seluruh keputusan ekonomi dan aksi
oleh individu yang berhubungan dengan uang, barang, dan jasa adalah sukarela.
Pasar bebas diadvokasikan oleh pengusul ekonomi
liberalisme. Dalampenyelenggaraannya pasar bebas sebenarnya memiliki beberapa
tujuan diantaranya yaitu untuk meningkatkan pendapatan dari perusahaan yang
mengikuti pasar bebas, disamping itu dengan mengikuti pasar bebas biaya yang
dikeluarkan menjadi sedikit serta dengan pasar bebas ini pula dapat
meningkatkan daya saing antar perusahaan di tingkat global.
Dalam menjalankan persaingan
pasar bebas yang mampu berdaya saing tinggi maka dilaksanakan dengan strategi
pendekatan bernama situation-drive (pendekatan situasi). Strategi ini
berupa pendekatan pada budaya, kependudukan dan kondisi pasar. Pendekatan
budaya misalnya, suatu perusahaan belum tentu mampu merambah pada suatu pangsa
pasar dengan kebudayaan yang memiliki pertentangan dengan apa yang dipasarkan. Hal
ini sangat berkaitan erat dengan gaya hidup dari penduduk tersebut.
Setiap perusahaan yang merambah
pasar bebas akan memperhatikan hal-hal berikut ketika memasuki suatu pangsa
pasar seperti potensi keuangan lokal, risiko perubahan nilai tukar dan
kebijakan pemerintah.
Namun yang menjadi pertanyaan
sekarang, sistem apakah yang paling pas dalam menghadapi pasar bebas ini?. Kita
mengenal dan mengetahui apa itu MEA, yaitu Masayarakat Ekonomi ASEAN yang telah
dicanangkan sebagai bentuk kerjasama ekonomi antar negara-negara di kawasan
ASEAN. Indonesia sebentar lagi akan menghadapi suatu bentuk persaingan yang
bukan lagi skala lokal namun sudah mencapai skala internasional, dengan bukti
persaingan antara Indonesia dengan negara lain pada kawasa Regional Asia
Tenggara yang diperasutakan di bawah Organisasi Internasional ASEAN. Sebagai sebuah pasar tunggal dan basis produksi, terdapat lima
hal mendasar, yaitu (1) pergerakan bebas barang;(2) pergerakan bebas jasa; (3)
pergerakan bebas investasi; (4) pergerakan bebas modal; dan (5) pergerakan
bebas pekerja terampil. Jelaslah bahwa dalam MEA bukan hanya barang dan jasa
yang bebas bergerak, namun tenaga kerja juga bebas keluar-masuk negara lain.
Namun yang perlu diperhatikan disini
adalah, Indonesia belum mampu bersaing di MEA. Kenapa dikatakan demikian,
karena pengembangan Sumber Daya Manusia masih minim sehingga akan sangat sulit
bila manusia Indonesia bisa bersaing dengan negara lain yang pengembangan
Sumber Daya Manusia nya lebih maju dari Indonesia. Namun demikian, Indonesia
menjadi pangsa pasar yang sangat menggiurkan, disebabkan karena rakyat
Indonesia yang sangat banyak dan daya beli masayarakat yang semakin meningkat
menyebabkan banyak perusahaan asing yang menjadikan Indonesia sebagai sasaran
utama pangsa pasar bebas mereka.
Sesungguhnya MEA memiliki dampak yang cukup
merugikan Indonesia seperti ketika komiditi besar masuk ke Indonesia dimana
komiditi ini besar ini mengambil bidang pertanian, akan dapat merugikan petani
kecil yang mengalami kekalahan persaingan dari komoditi besar tadi. Salah satu
dampak dari adanya MEA ini adalah akan terjadi kondisi dimana perusahaan lokal
akan gulung tikar karena menagalami kalah saing dengan perusahaan asing. Dan
peran negara pun akan tereduksi karena tidak mampu mengontrol pengaruh
persaingan bebas pada pangsa pasar yang besar, yang dapat menyebabkan mudahnya
korporasi asing menyetir penguasa, dan merugikan rakyat banyak.
Apakah penyebab ini semua? Ini semua
terjadi karena kelalaian dan ketidakmandirian dari negara berkembang untuk
mensejahterakan rakyatnya. Kesepakatan
negara-negara berkembang dalam MEA ini merupakan bentuk kelalaian dan
ketidakmandirian negara untuk menyejahterakan rakyatnya. Negara berkembang
termasuk juga negeri-negeri muslim lainnya saat ini berada dalam hegemoni
kapitalis, mereka rela membebek apapun program yang disodorkan oleh
negara-negara kapitalis meski merugikan rakyatnya. Padahal mereka hanya
diperalat untuk memuaskan kerakusan kapitalis dalam menjajah baik secara fisik
maupun non fisik (melalui berbagai kebijakan-kebijakan skala global, regional
maupun nasional).
Dan yang menjadi pertanyaan disini adalah,
apa sistem yang mampu menghadapi ini semua? Disinilah konsep keislaman itu
diperlukan, karena sesungguhnya segala bentuk hukum dan keteraturan dalam hidup
ini harus dilandasakan pada konsep keislaman, termasuk dalam hal jual beli pada
persaingan pasar global yang menjadi permasalahan pada saat sekarang ini. Islam sebagai suatu ideologi/mabda’ yang berasal dari Allah Yang
Maha Mengetahui memiliki tata ekonomi dunia yang dapat menyejahterakan. Sistem
ekonomi ini diterapkan oleh Institusi Pemerintahan Islam dalam bentuk Khilafah
Islamiyah, yang memiliki karakteristik sebagai junnah (pelindung)
dan raa’in (pengatur).
Sebagai suatu sistem keislaman tentu
memiliki prinsip dasar yang berkaitan dengan pengelolaan publik dan
perdagangan, diantaranya yaitu pemerintah bertanggungjawab dalam pemenuhan
hajat publik, anggaran untuk kemaslahatan publik dan fasilitas disediakan oleh
pemerintahan, Negara khalifah bercampur tangan dalam mencegah dan membolehkan
masuknya beberapa komoditi, serta negara membuat kesepakatan berdasarkan asas
kewarganegaraan bukan asas komoditi.
Sebagaimana yang kita baca dalam sejarah
bahwasanya perkembangan ekonomi perdagangan dikerajaan islam pada saat itu
mengalami perkembangan yang sangat pesat, hal ini disebabkan karna hanya ada
satu pemerintahan yang memimpin sehingga terbntuklah koordinasi yang sangat
bagus antara pusat dan daerah. Perkembangan ekonomi perdaganan mencapai
puncaknya disebabkan karena mereka berdagang dengan kejujuran tidak seperti
keadaan diwaktu yang sama di belahan bumi barat, dimana pemerintahannya selalu
memalak dan mebebankan pajak tinggi, hal ini lah yang menyebabkan eropa
mengalami masa kelam dari perdagangan.
Atas
dasar itu, tak ada alasan bagi seorang muslim melirik solusi selain sistem
Islam untuk menjadi tatanan ekonomi dunia. Ketika ia menyatakan beriman pada
Allah, sudah sepatutnya pula keimanan itu mengembalikan pemahamannya terhadap Islam
sebagai ideologi (tatanan kehidupan) dengan pemahaman yang benar.
Sudah
saatnya kaum muslimin mengembalikan penerapan Islam Ideologi dalam sistem
Khilafah Islamiyah yang ditetapkan oleh nash syara', bukan sistem demokrasi
buatan manusia. Khilafah Islamiyah institusi Islam yang terbukti hampir 13 abad
mampu mewujudkan tatanan kehidupan dunia yang menyejahterakan dan menghantarkan
Islam sebagai rahmatan lil 'alamin. Saatnya kembali kepada Islam dengan
mengikuti toriqoh Rasulullah SAW dalam menegakkan khilafah Islamiyah dalam
suatu pergerakan politik di seluruh dunia bersatu dengan satu tujuan yang sama.
0 komentar: