Antara MEA dan Sistem Islam



Antara MEA dan Sitem Islam
By M. Fikri Noer Fauzan
Pasar bebas adalah pangsa pasar yang sangat menjanjikan bagi setiap perusahaan baik itu perusahaan multinasional, nasional bahkan perusahaan lokal juga tidak ketinggalan berlomba-lomba meningkatkan daya saing dalam rangka meraih pangsa pasar yang luas. Sebagai ruang lingkup dari pasar itu sendiri yang sangat luas mengglobal maka tentu saja bagi perusahaan yang dapat meraih dan menguasai pasar global dengan baik akan mendapatkan keuntungan yang banyak sehingga dapat mengembangkan perusahaan itu sendiri dan menjadi perusahaan yang lebih besar.
Namun sebelum membahas lebih dalam tentang pasar bebas, hendaknya kita mengetahui dulu tentang pasar bebas itu sendiri. Pasar bebas adalah pasar ideal, di mana seluruh keputusan ekonomi dan aksi oleh individu yang berhubungan dengan uang, barang, dan jasa adalah sukarela. Pasar bebas diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme. Dalampenyelenggaraannya  pasar bebas sebenarnya memiliki beberapa tujuan diantaranya yaitu untuk meningkatkan pendapatan dari perusahaan yang mengikuti pasar bebas, disamping itu dengan mengikuti pasar bebas biaya yang dikeluarkan menjadi sedikit serta dengan pasar bebas ini pula dapat meningkatkan daya saing antar perusahaan di tingkat global.
Dalam menjalankan persaingan pasar bebas yang mampu berdaya saing tinggi maka dilaksanakan dengan strategi pendekatan bernama situation-drive (pendekatan situasi). Strategi ini berupa pendekatan pada budaya, kependudukan dan kondisi pasar. Pendekatan budaya misalnya, suatu perusahaan belum tentu mampu merambah pada suatu pangsa pasar dengan kebudayaan yang memiliki pertentangan dengan apa yang dipasarkan. Hal ini sangat berkaitan erat dengan gaya hidup dari penduduk tersebut.
Setiap perusahaan yang merambah pasar bebas akan memperhatikan hal-hal berikut ketika memasuki suatu pangsa pasar seperti potensi keuangan lokal, risiko perubahan nilai tukar dan kebijakan pemerintah.
Namun yang menjadi pertanyaan sekarang, sistem apakah yang paling pas dalam menghadapi pasar bebas ini?. Kita mengenal dan mengetahui apa itu MEA, yaitu Masayarakat Ekonomi ASEAN yang telah dicanangkan sebagai bentuk kerjasama ekonomi antar negara-negara di kawasan ASEAN. Indonesia sebentar lagi akan menghadapi suatu bentuk persaingan yang bukan lagi skala lokal namun sudah mencapai skala internasional, dengan bukti persaingan antara Indonesia dengan negara lain pada kawasa Regional Asia Tenggara yang diperasutakan di bawah Organisasi Internasional ASEAN. Sebagai sebuah pasar tunggal dan basis produksi, terdapat lima hal mendasar, yaitu (1) pergerakan bebas barang;(2) pergerakan bebas jasa; (3) pergerakan bebas investasi; (4) pergerakan bebas modal; dan (5) pergerakan bebas pekerja terampil. Jelaslah bahwa dalam MEA bukan hanya barang dan jasa yang bebas bergerak, namun tenaga kerja juga bebas keluar-masuk negara lain.
Namun yang perlu diperhatikan disini adalah, Indonesia belum mampu bersaing di MEA. Kenapa dikatakan demikian, karena pengembangan Sumber Daya Manusia masih minim sehingga akan sangat sulit bila manusia Indonesia bisa bersaing dengan negara lain yang pengembangan Sumber Daya Manusia nya lebih maju dari Indonesia. Namun demikian, Indonesia menjadi pangsa pasar yang sangat menggiurkan, disebabkan karena rakyat Indonesia yang sangat banyak dan daya beli masayarakat yang semakin meningkat menyebabkan banyak perusahaan asing yang menjadikan Indonesia sebagai sasaran utama pangsa pasar bebas mereka.
Sesungguhnya MEA memiliki dampak yang cukup merugikan Indonesia seperti ketika komiditi besar masuk ke Indonesia dimana komiditi ini besar ini mengambil bidang pertanian, akan dapat merugikan petani kecil yang mengalami kekalahan persaingan dari komoditi besar tadi. Salah satu dampak dari adanya MEA ini adalah akan terjadi kondisi dimana perusahaan lokal akan gulung tikar karena menagalami kalah saing dengan perusahaan asing. Dan peran negara pun akan tereduksi karena tidak mampu mengontrol pengaruh persaingan bebas pada pangsa pasar yang besar, yang dapat menyebabkan mudahnya korporasi asing menyetir penguasa, dan merugikan rakyat banyak.
Apakah penyebab ini semua? Ini semua terjadi karena kelalaian dan ketidakmandirian dari negara berkembang untuk mensejahterakan rakyatnya. Kesepakatan negara-negara berkembang dalam MEA ini merupakan bentuk kelalaian dan ketidakmandirian negara untuk menyejahterakan rakyatnya. Negara berkembang termasuk juga negeri-negeri muslim lainnya saat ini berada dalam hegemoni kapitalis, mereka rela membebek apapun program yang disodorkan oleh negara-negara kapitalis meski merugikan rakyatnya. Padahal mereka hanya diperalat untuk memuaskan kerakusan kapitalis dalam menjajah baik secara fisik maupun non fisik (melalui berbagai kebijakan-kebijakan skala global, regional maupun nasional).
Dan yang menjadi pertanyaan disini adalah, apa sistem yang mampu menghadapi ini semua? Disinilah konsep keislaman itu diperlukan, karena sesungguhnya segala bentuk hukum dan keteraturan dalam hidup ini harus dilandasakan pada konsep keislaman, termasuk dalam hal jual beli pada persaingan pasar global yang menjadi permasalahan pada saat sekarang ini. Islam sebagai suatu ideologi/mabda’ yang berasal dari Allah Yang Maha Mengetahui memiliki tata ekonomi dunia yang dapat menyejahterakan. Sistem ekonomi ini diterapkan oleh Institusi Pemerintahan Islam dalam bentuk Khilafah Islamiyah, yang memiliki karakteristik sebagai  junnah (pelindung) dan raa’in (pengatur).
Sebagai suatu sistem keislaman tentu memiliki prinsip dasar yang berkaitan dengan pengelolaan publik dan perdagangan, diantaranya yaitu pemerintah bertanggungjawab dalam pemenuhan hajat publik, anggaran untuk kemaslahatan publik dan fasilitas disediakan oleh pemerintahan, Negara khalifah bercampur tangan dalam mencegah dan membolehkan masuknya beberapa komoditi, serta negara membuat kesepakatan berdasarkan asas kewarganegaraan bukan asas komoditi.
Sebagaimana yang kita baca dalam sejarah bahwasanya perkembangan ekonomi perdagangan dikerajaan islam pada saat itu mengalami perkembangan yang sangat pesat, hal ini disebabkan karna hanya ada satu pemerintahan yang memimpin sehingga terbntuklah koordinasi yang sangat bagus antara pusat dan daerah. Perkembangan ekonomi perdaganan mencapai puncaknya disebabkan karena mereka berdagang dengan kejujuran tidak seperti keadaan diwaktu yang sama di belahan bumi barat, dimana pemerintahannya selalu memalak dan mebebankan pajak tinggi, hal ini lah yang menyebabkan eropa mengalami masa kelam dari  perdagangan.
Atas dasar itu, tak ada alasan bagi seorang muslim melirik solusi selain sistem Islam untuk menjadi tatanan ekonomi dunia. Ketika ia menyatakan beriman pada Allah, sudah sepatutnya pula keimanan itu mengembalikan pemahamannya terhadap Islam sebagai ideologi (tatanan kehidupan) dengan pemahaman yang benar.
Sudah saatnya kaum muslimin mengembalikan penerapan Islam Ideologi dalam sistem Khilafah Islamiyah yang ditetapkan oleh nash syara', bukan sistem demokrasi buatan manusia. Khilafah Islamiyah institusi Islam yang terbukti hampir 13 abad mampu mewujudkan tatanan kehidupan dunia yang menyejahterakan dan menghantarkan Islam sebagai rahmatan lil 'alamin. Saatnya kembali kepada Islam dengan mengikuti toriqoh Rasulullah SAW dalam menegakkan khilafah Islamiyah dalam suatu pergerakan politik di seluruh dunia bersatu dengan satu tujuan yang sama.

1 komentar: